SURABAYA, ungkapjatim.com — Solidaritas Aksi Rakyat Indonesia Jawa Timur (SATRIA JATIM) mendesak pemerintah menghentikan total pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan skema yang berjalan saat ini. SATRIA juga meminta pemerintah memformulasikan ulang skema MBG agar lebih menjamin keamanan dan keselamatan penerima manfaat.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara SATRIA JATIM dengan DPRD Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansah, anggota Komisi A Erick Komala, anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardika, serta anggota Komisi E Suli Daim.
Dalam forum tersebut, SATRIA JATIM menyoroti persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, kasus keracunan yang berkaitan dengan program tersebut disebut telah mencapai 2.644 korban.
Koordinator SATRIA JATIM, Mahmudi, menilai jumlah tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar penghentian skema MBG yang berjalan saat ini.
“Menurut kami, kelalaian sampai menelan korban ini sudah lebih dari cukup untuk menghentikan MBG. Bukan penghentian sementara, tetapi dihentikan total. Setelah itu, pemerintah harus memformulasikan ulang skemanya.”
Mahmudi menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan tujuan MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Namun, menurut dia, tujuan yang baik harus disertai mekanisme pelaksanaan yang mampu menjamin keselamatan penerima manfaat.
“Kami tidak menolak tujuan pemenuhan gizi. Yang kami persoalkan adalah skemanya. Kalau skema yang berjalan menimbulkan persoalan serius sampai ada korban, maka harus dihentikan dan diformulasikan ulang.”
Salah satu alternatif yang ditawarkan SATRIA JATIM adalah mengkaji sistem penyediaan makanan berbasis sekolah, seperti model kantin sekolah di Jepang.
“Misalnya kita bisa mengkaji model kantin sekolah seperti di Jepang. Tidak harus meniru secara mentah, tetapi prinsipnya bisa kita pelajari. Makanan disiapkan dan dikonsumsi di lingkungan sekolah sehingga pengawasan bisa lebih dekat dan rantai distribusinya dapat diperpendek,” jelas Mahmudi.
Menurutnya, formulasi ulang MBG harus mencakup seluruh rantai penyelenggaraan, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansah mengapresiasi seluruh suara dan masukan yang disampaikan dalam RDP.
“Dari kami, semua suara dan masukan kami apresiasi. Nanti akan kami berikan rekomendasi sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Dedi.
Terkait permintaan SATRIA JATIM untuk menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, Dedi mengatakan agenda tersebut nantinya akan dikoordinasikan melalui Komisi E DPRD Jatim.
“Untuk permintaan RDP lanjutan nanti biar diagendakan Komisi E dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
SATRIA JATIM berharap RDP lanjutan tersebut dapat menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam penyelenggaraan MBG sehingga evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan formulasi baru yang lebih aman bagi masyarakat.
Mahmudi menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat harus menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan setiap program pemerintah.
“Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menghasilkan persoalan karena sistemnya tidak tepat. Negara harus berani menghentikan skema yang bermasalah, kemudian menyusun kembali skema MBG yang lebih aman, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Tinggalkan Balasan