AKTIVIS MAHASISWA BLEGA SOROTI ANCAMAN GERAI RITEL MODERN BAGI PASAR RAKYAT DI BANGKALAN

Bangkalan, ungkapjatim.com – Pasar rakyat adalah jantung ekonomi bagi segenap masyarakat kelas menegah kebawah yang  perhari ini menjadi ladang utama mata pencaharian dari banyaknya masyarakat. Di setiap 18 kecamatan kabupaten bangkalan, pasar rakyat masih tetap berdiri kokoh dan beroperasi, akan tetapi perlu adanya riset untuk mempertahankan dan mengembangkan pasar rakyat agar tidak kalah saing dengan gerai ritel modern (pasar modern). Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum tentang persaingan antara pasar rakyat dan pasar modern yang dampaknya terasa sampai sekarang. Banyak pedagang yang harus melerakan diri gulung tikar karena tidak mampu bersaing sekaligus tidak memenuhi syarat konsumen.

Pada tahun 2020 masa pandemi covid banyak sekali pedagang gulung tikar dikarenakan kebijakan pemerintah membatasi komunikasi dan masyarakat berkerumun. Dampaknya sangat terasa bagi kita semua dengan merosotnya ekonomi , pedagang harus gulung tikar, toko dibatasi jam buka dan pasar rakyat sepi pembeli. Akhirnya pedagang harus beralih menjual barangnya secara online. Ini menjadi tantangan baru bagi masyarakat yang semulanya mereka menjual produknya secara tatap muka langsung di pasar beralih menjual produknya di toko online, hal ini bagi pedagang yang masih gaptek mejadi masalah baru yang dihadapinya. Pedagang yang tidak bisa bersaing harus tutup atau gulung tikar

Di era sekarang  perkembangan teknologi semakin pesat dan cepat, hal ini memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif khususnya di sektor ekonomi, menariknya kabupaten bangkalan rangking nomor 2 terbawah, kabupaten termiskin di jawa timur hari ini masih tetap kokoh seperti kokohnya pasar rakyat. “bangkalan harus memberikan dobrakan baru dalam sektor ekonominya. Dengan memberikan dukungan sekaligus edukasi kepada UMKM sebagai fondasi ekonomi rakyat. Diakui atau tidak masyarakat bangkalan dalam berwirausaha masih belum terampil. Tentunya perlu bimbingan dan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten. Agar bisa bersaing dengan pasar modern meskipun tidak mengalahkan sepenuhnya” tegas Andrian.

Berdirinya gerai ritel modern seperti Indomart, alfamart, kepang, basmalah dan toko modern lainnya, masih belum bisa mengangkat perekenomian di bangkalan, malahan menjadi ancaman bagi UMKM dan pasar rakyat di kabupaten bangkalan. masih banyak toko swalayan yang melanggar Aturan Perda No. 5 tahun 2016 yang mengatur tentang perlindungan pasar rakyat dan penataan pasar modern. Pelanggaran ini masih banyak dilakukan oleh pemilik toko swalayan atau pasar modern yang bisa dijumpai di berbagai kecamatan seperti Blega, Tanjung bumi, Tanah merah, Galis, Arosbaya, Sepuluh bahkan di kota kabupaten bangkalan. Aturan ini sebenarnya di buat agar persaingan pasar lebih sehat dan merata, tapi pada faktanya persaingan pasar tidak sehat pasar rakyat merosot dan pasar modern semakin banyak. Pasar rakyat dibiarkan dan tidak mampu bersaing.

Aturan yang dibuat oleh DPRD kabupaten bangkalan sudah sangat jelas dan lugas demi menjaga keselamatan ekonomi kerakyatan daerah. Tetapi fakta berkata lain, masih belum ada penindakan tegas dari Perwakilan rakyat kita sebagai pengawas sekaligu pembuat perundang undangan. Dalam hal ini kinerja DPRD kabupaten bangkalan masih diambang angan angan semata. “ saya yakin apabila Anggota dewan terkait bekerja sama dengan pemerintahan kabupaten dalam memenuhi tugas sebagai legislatif dan eksekutif dapat memulihkan ekonomi kerakyatan daerah kita, dan ini menjadi tugas besar bagi bupati LUKMAN HAKIM atas janji politiknya tentang  (Terwujudnya masyarakat Religius, berdaya saing, adil dan sejahtera)”.

Pasar rakyat sebagai jantung ekonomi dan UMKM adalah fondasinya, apabila kedua sektor ini bisa di kembangkan maka ekonomi rakyat daerah akan meningkat, sekaligus akan memberiakan Impact besar terhadap kabupaten tercinta ini.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *