Bangkalan, Ungkapjatim.com – Pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan sudah diajukan sejak dipertengahan juli 2026 silam. Hingga kini, Bupati Bangkalan belum juga melakukan penunjukan Pejabat (PJ) Kades Kelbung, Senin (25/08/2026). Hal ini menyebabkan kekosongan pemimpin di Desa Kelbung yang mengakibatkan mandeknya tatanan administratif Desa Kelbung itu sendiri.
Hampir satu bulan kekosongan pemimpin Desa Kelbung setelah Muhammad Isni mengundurkan diri dari jabatannya Kades Kelbung.
Juned, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kelbung (AMPK) menyatakan bahwa pihaknya meminta agar Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H untuk segara melakukan penunjukan PJ Kades Kelbung agar kekosongan jabatan Kades tidak terlalu lama.
“Tentunya apabila kekosongan jabatan Kades ini terus berlanjut dan pengisian posisi PJ Kades terus berlarut-larut, maka besar kemungkinan roda pemerintahan di tingkat Desa akan lumpuh total,” Ucapnya, “Hal ini juga akan menghambat program pembangunan serta pelayanan masyarakat Desa,” Tambahnya.
Juned dan pihaknya secara tegas meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bupati Bangkalan untuk memprioritaskan Surat Keputusan dan proses penunjukan PJ Kades Kelbung dalam waktu dekat.
“Penetapan Pj Kades yang cepat dan tepat tentunya akan menjadi kunci utama untuk menjamin stabilitas kepemimpinan serta kelancaran program pembangunan di Desa Kelbung” Tutupnya, Senin (25/08/2026). (Mk*)

Tinggalkan Balasan