Gugatan Agustus: Kekerasan Simbolik Pendidikan dan Utopia Kemerdekaan Anak Desa

BANGKALAN, ungkapjatim.com — Agustus selalu datang sebagai bulan penuh nostalgia, sebuah momentum di mana negara memanggil rakyatnya untuk mengingat kembali memori kolektif tentang pemutusan belenggu kolonial. Namun, di balik gegap gempita karnaval dan ornamen perayaan yang seragam, tersimpan sebuah tragedi intelektual yang sunyi di akar rumput. Kemerdekaan yang sejati semestinya tidak diukur dari seberapa megah kita mereproduksi simbol-simbol negara, melainkan dari seberapa tajam akal budi manusia Indonesia dalam membedah realitas sosial di sekelilingnya. Ketika pendidikan nasional gagal menjadi alat emansipasi dan justru berubah menjadi instrumen penundukan, maka perayaan tahunan kita patut digugat kembali. Sebab, dalam realitasnya, peringatan kemerdekaan kita sering kali terjebak dalam kultus formalitas tanpa kedalaman makna; sebuah perayaan mekanis yang dipenuhi gegap gempita perlombaan fisik, kibaran bendera plastik, dan kegiatan seremonial lainnya yang justru menyamarkan substansi kemerdekaan yang paling mendasar, yaitu emansipasi jiwa dan pikiran manusia Indonesia. Ketika kita menatap realitas geopolitik domestik hari ini, di mana sentralisasi pembangunan masih menubuhkan jurang eksistensial yang menganga antara pusat urban dan periferi rural, jargon “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang termaktub dalam konstitusi kita bergeser menjadi sekadar utopia birokratis yang tuna-makna bagi anak-anak di desa. Di wilayah pedalaman, kemerdekaan bukanlah sebuah fajar pencerahan epistemologis, melainkan sebuah struktur formalitas yang dipaksa hadir melalui kurikulum yang kaku dan tidak membumi. Meminjam lensa kritis sosiolog Pierre Bourdieu mengenai cultural reproduction, sistem pendidikan kita saat ini sebenarnya sedang melanggengkan kekerasan simbolik terhadap anak desa. Kurikulum nasional yang dirancang dengan bias kelas menengah perkotaan mengasumsikan bahwa seluruh anak memiliki modal budaya (cultural capital) dan habitus yang sama. Anak-anak desa dipaksa mengunyah teks-teks digital dan logika industri urban tanpa ditopang oleh infrastruktur yang setara, sehingga mereka secara sistematis diposisikan sebagai subjek yang tertinggal, inferior, dan gagal sejak dalam pikiran.

Bias kurikulum perkotaan ini kian diperparah oleh kondisi negara hari ini yang memperlihatkan kontradiksi akut antara kemajuan statistik ekonomi makro dengan stagnasi kecerdasan emansipatif di akar rumput. Bukannya membenahi ketimpangan modal budaya tersebut, kita justru menyaksikan digitalisasi dipaksakan mengalir ke desa-desa tanpa dibarengi literasi kritis. Hal ini melahirkan masalah baru: anak-anak desa tidak dicerdaskan secara substansial, melainkan dijinakkan oleh algoritma global yang konsumtif. Fenomena ini bisa kita baca dengan pemikir tatanan sosial kontemporer, Byung Chul Han, yang mengingatkan kita tentang masyarakat kelelahan (achievement society) di mana manusia modern sukarela mengeksploitasi dirinya sendiri demi validasi semu; dalam konteks anak desa, mereka tercerabut dari tanahnya, dari kearifan agrarisnya, lalu dipaksa masuk ke dalam kompetisi digital yang tidak pernah bisa mereka menangkan karena ketimpangan struktural. Kemerdekaan belajar yang digemborkan oleh pemegang kebijakan sering kali jatuh pada pemujaan teknokrasi yang dangkal, yang mengukur kecerdasan lewat angka-angka aplikasi, bukan lewat ketajaman nalar anak desa dalam membedah problem ketidakadilan di sekeliling mereka. Negara seolah mengidap amnesia historis bahwa fondasi republik ini diletakkan oleh para pemikir yang melihat pendidikan sebagai alat pembebasan. Sosiolog dan teoretikus kritis Paulo Freire menegaskan bahwa pendidikan sejati haruslah berupa “konsientisasi”, sebuah proses penyadaran diri atas realitas yang menindas. Namun, yang dialami anak desa hari ini adalah proses domestikasi melalui bangku sekolah: mereka diajar untuk patuh pada pasar kerja, bukan untuk merdeka menentukan nasib kolektif komunitasnya.

Secara teoritis, pemisahan antara akses pengetahuan di kota dan desa mencerminkan apa yang disebut oleh Walter Mignolo sebagai kolonialitas kekuasaan (coloniality of power) yang masih hidup subur dalam tubuh birokrasi pascakolonial kita. Pemerintah hari ini kerap bertindak seperti kolonial baru yang memandang desa sebagai objek eksploitasi sumber daya dan laboratorium proyek instruksional yang berjarak dari realitas kebudayaan lokal. Kebudayaan desa yang kaya akan solidaritas organik, sebagaimana dipetakan oleh Émile Durkheim, dihancurkan secara perlahan oleh penetrasi individualisme kapitalistik yang disalurkan lewat nalar pendidikan modern. Anak-anak desa diajari untuk meninggalkan desanya jika ingin disebut sukses; keberhasilan diukur dari seberapa jauh mereka bermigrasi ke kota dan menjadi sekrup kecil dalam mesin kapitalisme urban. Ini adalah tragedi eksistensial yang akut, di mana perayaan kemerdekaan 17 Agustus dirayakan di atas hilangnya kedaulatan berpikir masyarakat adat dan rural. Kita tidak sedang mencerdaskan anak desa, melainkan sedang mencabut akar ontologis mereka dari bumi tempat mereka berpijak, menciptakan generasi mengambang yang asing dengan problem agraria, krisis ekologi, dan sejarah penindasan yang dialami oleh orang-orang tua mereka sendiri.

Refleksi atas kemerdekaan hari ini menuntut kita melakukan dekonstruksi total terhadap definisi “cerdas” yang selama ini dimonopoli oleh nalar positivistik negara. Kecerdasan tidak boleh direduksi menjadi sekadar kemampuan menghafal formula kaku atau keterampilan mengoperasikan gawai pintar penunjang industri. Mengacu pada pemikiran filsuf eksistensialisme Martin Heidegger mengenai Gelassenheit atau sikap keterbukaan terhadap ada, mencerdaskan anak desa semestinya adalah proses membiarkan potensi kemanusiaan mereka tumbuh secara otentik, selaras dengan alam dan kebudayaan tempatan, tanpa intervensi koersif dari standardisasi global yang menyeragamkan. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika anak desa mampu membaca dunia di sekitarnya dengan kacamata kritis-memahami mengapa tanah leluhurnya terancam penggusuran, mengapa harga kebutuhan dasar mencekik, dan bagaimana mereka bisa mengorganisir diri untuk merawat ruang hidupnya. Sayangnya, utopia epistemis ini membentur kenyataan pahit bahwa negara hari ini gagal menyediakan ruang dewan-dewan pengetahuan seperti itu; negara lebih sibuk membangun megalopolis dan infrastruktur fisik mercusuar sambil membiarkan sekolah-sekolah di pelosok tidak terawat dan bahkan roboh, kekurangan guru berkualitas, dan didera kelaparan nutrisi yang melanggengkan stunting intelektual.

Oleh karena itu, setiap kali bendera merah putih dikerek di bawah langit Agustus, ritual tersebut semestinya menjadi momen pengadilan hati nurani bagi kita semua, sebuah gugatan terbuka atas hutang historis bangsa yang belum lunas kepada kaum marhaen di pedesaan. Selama anak desa masih dipandang sebagai warga negara kelas dua dalam distribusi pengetahuan, dan selama sistem sosiokultural kita masih mempertahankan hierarki yang mendiskriminasi nalar rural, maka Proklamasi 1945 barulah sebuah deklarasi administratif yang belum selesai. Kita memerlukan lompatan epistemik yang berani untuk membebaskan pendidikan dari jerat komodifikasi dan birokratisasi, mengembalikan fungsi sekolah dan komunitas di desa sebagai rahim dari intelektual-intelektual organik yang meminjam istilah Antonio Gramsci, mampu memimpin massa rakyat menuju emansipasi sejati. Hanya dengan cara meruntuhkan tembok-tembok ketimpangan struktural dan kultural. Inilah, peringatan 17 Agustus dapat bertransformasi dari sekadar karnaval nostalgia yang melankolis menjadi sebuah manifesto politik yang hidup untuk menegakkan kemerdekaan akal budi manusia Indonesia seutuhnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *