Kecam Pelecehan Seksual di Madrasah KOPRI PC Bangkalan Dukung Korban lain Bersuara

BANGKALAN, ungkapjatim.com — Korps PMII Putri Kabupaten Bangkalan (KOPRI PMII) menyampaikan keprihatinan dan kecaman yang mendalam atas kasus pelecehan seksual yang memilukan terhadap seorang anak yang terjadi di lingkungan madrasah di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Resor Bangkalan yang telah dipublikasikan pada (18/8/2026). Dalam keterangannya Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menyampaikan telah mengamankan seorang oknum guru madrasah berinisial ZA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dan saat ini tengah diproses secara hukum.

Terjadinya kasus kekerasan seksual yang secara berulang di Kabupaten Bangkalan menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan dilingkungan pendidikan untuk mencegah dan menghentikan kekerasan sejak dini.

Terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi hanya terjadi di ranah privat tetapi sudah masuk ke ranah publik, sehingga upaya perlindungan anak harus dimulai sedini mungkin dan perlu mendapatkan
perhatian serius mengingat akibat dari kekerasan
seksual tersebut akan menyebabkan anak
mengalami trauma yang berkepanjangan.

Munawaroh ketua KOPRI PC Bangkalan menegaskan ” Kasus pelecehan seksual tersebut merupakan alarm serius atas lemahnya kontrol sosial dalam sistem perlindungan anak dan perempuan, Situasi ini menunjukkan bahwa kontrol sosial yang lemah menciptakan ruang bagi terjadinya kekerasan dengan memanfaatkan kondisi ketidakberdayaan korban melalui relasi kuasa”.

Kasus ini juga menjadi perhatian bersama bahwa keberanian korban untuk melapor harus dijawab dengan Penegakan hukum yang tegas sebagai bagian penting dari perlindungan hak korban sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Tambah Munawaroh.

Kasus kekerasan seksual ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Bangkalan. Mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

KOPRI PMII mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan upaya maksimal dan menyeluruh tidak terhenti pada satu laporan saja sehingga seluruh korban memperoleh keadilan, serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah agar memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan pemahaman atau pendidikan mengenai batasan tubuh, bentuk kekerasan seksual pada anak sejak dini dan peningkatan layanan pengaduan yang mudah diakses di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *